Menghadapi proses hukum pidana—baik sebagai Pelapor, Terlapor, Saksi, maupun Tersangka—membutuhkan pendampingan yang taktis untuk memastikan hak-hak hukum Anda tidak dilanggar.
Kami mendampingi klien di setiap inci proses peradilan.
Kepolisian (Penyelidikan & Penyidikan): Mendampingi klien saat pemanggilan, penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), memberikan legal opinion terkait alat bukti, hingga upaya penangguhan penahanan.
Kejaksaan (Penuntutan): Mengawal pelimpahan berkas perkara, memastikan kesesuaian fakta hukum, dan melakukan upaya hukum yang diperlukan sebelum masuk ke persidangan.
OkPengadilan (Persidangan): Memberikan pembelaan (Pledoi) yang solid, menghadirkan saksi ahli yang kredibel, serta menguji setiap dakwaan dan tuntutan di meja hijau. Kami menangani kasus pidana umum (penipuan, penggelapan) hingga pidana bisnis (white-collar crimes).